Breaking News :

olahraga

More on this category »

    Selebrity

    Psikologi

    More on this category »
    Showing posts with label buku. Show all posts
    Showing posts with label buku. Show all posts

    Kisi-Kisi Ujian Nasional Untuk SMK

    Kisi-kisi soal Ujian Nasional (UN) Tahun 2014 adalah acuan dalam pengembangan dan perakitan soal UN yang disusun berdasarkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. 

    Pelaksana UN Tingkat Pusat disamping menetapkan jadwal pelaksanaan UN juga berwenang / berkewajiban untuk menetapkan kisi-kisi soal UN, mendistribusikan kisi-kisi soal UN, menyusun dan merakit soal UN, menjamin mutu soal UN, serta menyiapkan master naskah soal UN 2014.

    Pelaksana UN Tingkat Pusat ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yang terdiri atas unsur-unsur:

    a. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP);
    b. Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    c. Inspektorat Jenderal, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    d. Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    e. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    f. Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    g. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    h. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    i. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama;
    j. Atase Pendidikan dan Kebudayaan, Konsulat Jenderal, Kementerian Luar Negeri; dan
    k. Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri.

    Untuk Tahun Pelajaran 2013/2014 terkait bahan ujian nasional Pemerintah menetapkan kisi-kisi soal UN tahun pelajaran 2012/2013 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan BSNP Nomor 0019/P/BSNP/XI/2012 sebagai kisi-kisi soal UN Tahun Pelajaran 2013/2014.

    Berikut kami publikasikan kisi-kisi soal Ujian Nasional Tahun 2014 selengkapnya terutama untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Madrasah Aliyah Kejuruan tahun pelajaran 2013/2014.

    Sedangkan untuk Kisi-kisi Ujian Sekolah SD/MI dan UN Paket A (Ula), belum dirujuk secara resmi oleh peraturan Ujian Sekolah SD/MI dan UN Paket A (Ula). Namun file terkait SD/MI dan dan UN Paket A (Ula) di bawah ini tampaknya masih akan dipergunakan terutama kalau kita baca kembali SK BSNP No. 0019/P/BSNP/XI/2012.


    Download Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2013/2014


    1. Download Kisi-kisi US/M SD/MI
    2. Download Kisi-kisi UN SMP/MTs
    3. Download Kisi-kisi UN SMA/MA
    4. Download Kisi-kisi UN SMK/MAK
    5. Download Kisi-kisi UN Paket A
    6. Download Kisi-kisi UN Paket B dan C
    7. Download POS UN SMP / MTs, SMPLB, UN SMK / MAK, UN SMA / MA, SMALB, dan UN Paket B dan C
    8. Download SK BSNP yang menetapkan bahwa Kisi-kisi UN berlaku selama 3 (tiga) tahun. Baca juga di POS UN 2014 di atas yang menyatakan hal serupa.

    Demikanlah postingan saya pada kali ini semoga dapat berguna bagi yang membacany semoga kalian dapat lulus UN pad tahun 2014 ini
    Amin Ya Allah Ya Rabbal Alamin!

    Biasakanlah meninggalkan komentar anda,,???

    Sumber-sumber Rujukan:
    - peraturan BSNP No. 0022/P/BSNP/XI/2013
    - SK BSNP No. 0019/P/BSNP/XI/2012

    - www.un2014.com

    Membuat skripsi yang baik

    Cara Pembuatan Skripsi Yang Baik

    Bagaimana ya cara pembuatan skripsi yang baik adakah panduan nya? Sobat nanya adakah panduan nya saya jawab ya ada, tenang saja di internet ini banyak sekali panduannya. Skripsi yang sudah di depan mata bahkan sedang dikerjakan sering kali tanpa didukung oleh pemahaman metode penelitian yang mendalam. Akibatnya, tak sedikit yang masih kebingungan membuat judul, menentukan metode penelitian, membuat variabel-indikator, dan sistematika lainnya. Jangan heran jika dilema ini Anda alami. Draf skripsi pun harus beberapa kali revisi sebelum acc (accepted/diterima).

    Dalam ilmu sosial, metode penelitian yang dikenal luas yaitu metode penelitian kuantitatif dan metode penelitian kualitatif, berikut penjelasannya secara garis besar.

    1. Metode penelitian kuantitatif

    Metode penelitian kualitatif ini digunakan untuk mengukur pengaruh atau hubungan antara sebab (variabel X) dan akibat (variabel y). Bicara ukuran artinya bicara hitungan, maka untuk mengukur seberapa kuat pengaruh atau hubungan sebab terhadap akibat, digunakanlah statistik, baik secara manual atau komputerisasi.

    Dalam penelitian ini, sebelum peneliti terjun ke lapangan, peneliti telah memiliki hipotesis (prediksi yang harus diuji dan dibuktikan lagi kebenarannya) dengan metode survei, yaitu menyebarkan angket ke sejumlah responden yang jumlah dan presisinya (kemungkinan salah) telah ditentukan dengan benar, sesuai dengan populasi objek penelitian.

    Contoh judul penelitian kuantitatif : "Pengaruh program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling oleh kepolisian Resort (Polres) Kota Cimahi terhadap citra kepolisian bagi penduduk kecamatan Cigugur tengah"

    2. Metode penelitian kualitatif

    Metode penelitian kualitatif digunakan untuk mengetahui fenomena dalam kehidupan sosial secara mendalam, sehingga sebelum terjun ke lapangan, peneliti tidak membuat hipotesis terlebih dahulu. Peneliti mengidentifikasi masalah dengan mewawancarai sejumlah informan atau narasumber yang berkaitan dengan judul penelitian sampai menemukan data jenuh (jawaban yang sama dan konsisten dari beberapa informan yang berbeda).

    Jawaban dari pertanyaan wawancara, bukan peneliti yang menentukan, melainkan informan. Jadi, apa pun jawaban informan, maka itulah yang akan diidentifikasi, dikategorisasi, dianalisis, dan dicari jalan keluarnya oleh peneliti. Tentu, pemilihan informan yang tepat dengan masalah penelitian, sangat vital dalam penelitian ini meskipun jumlahnya tak sebanyak penelitian kuantitatif.

    Meski terbebas dari hitungan statistik, bukan artinya penelitian kualitatif lebih mudah disusun. Tingkat kesulitannya sama saja dengan penelitian kuantitatif karena dalam penelitian ini, di akhir bab peneliti harus menentukan teori yang tepat untuk dijadikan acuan dalam memberikan solusi dan saran.

    Contoh judul penelitian kualitatif: "Fenomena intimidasi terhadap jemaah Ahmadiyah di kecamatan Cikeusik, Kabupaten pandeglang, Provinsi Banten"

    Berikut adalah Struktur penulisan tugas skripsi yang Ucup budug ambil dari salah satu contoh skripsi terbaik saat jelajah Google. Tapi maaf Lupa Sitenya :)

    Struktur penulisan / Penyusunan Skripsi :

    A. Bagian Awal
    1. halaman sampul depan halaman sampul depan merupakan sampul dari skripsi yang memuat secara berurutan
    - Tulisan SKRIPSI
    - Judul SKRIPSI
    - Logo universitas
    - Nama lengkap mahasiswa tanpa NIM
    - Tempat pendidikan
    - Tahun SKRIPSI diajukan judul dibuat singkat, tepat, logis dan informatif (maksimum 12 kata)

    2. Halaman Sampul
    Dalam Isi halaman sampul dalam sama dengan sampul depan, tetapi dibuat diatas kertas putih yang sama dengan kertas naskah atau materi SKRIPSI, disertai NIM

    3. Halaman Pengesahan
    Halaman ini merupakan lembar pengesahan SKRIPSI oleh dekan. halaman ini memuat tanggal SKRIPSI diujikan dengan nama penguji SKRIPSI

    4. Halaman pernyataan penelitian original
    Memuat lembar pernyataan penelitian original berarti tidak melakukan tindak plagiat

    5. Halaman Persetujuan
    Merupakan lembar persetujuan SKRIPSI oleh pembimbing SKRIPSI dan ketua departemen sesuai temapat mahasiswa mengambil bidang penulisan SKRIPSI.

    6. Kata Pengantar
    Diawali dengan kalimat yang dapat mengantarkan pembaca untuk tertarik terhadap hasil penelitian yang telah dilakukan. halaman ini juga memuat penyampaian rasa terimakasih pembuat SKRIPSI kepada mereka dan pihak tertentu yanng telah membantu penelitian

    7. Abstrak
    Merupakan penjelasan singkat dan lengkap dari keseluruhan informasi pada setiap unsur yang ada dalam SKRIPSI. jumlah kata antara 200-300

    8. Daftar Isi

    9. Daftar
    Tabel, Gambar, Lampiran, Arti Lambang, Singkatan dan Istilah.

    B. Bagian Inti
    BAB I Pendahuluan
    1.1 Latar Belakang
    1.2 Identifikasi Masalah
    1.3 Pembatasan dan Rumusan Masalah

    BAB II Tujuan dan Manfaat
    2.1 Tujuan Umum
    2.2 Tujuan Khusus
    2.3 Manfaat Penelitian

    BAB III Kerangka Konsep dan Hipotesis

    BAB IV Metode Penelitian

    BAB V Hasil Penelitian

    BAB VI Pembahasan

    BAB VII Kesimpulan dan Saran
    8.1 Kesimpulan
    8.2 Kritik dan Saran

    BAB VIII Daftar Pustaka

    BAB IX Lampiran

    Demikian yang Ucup budug dapat bagikan mengenai SKRIPSI, mohon maaf jika ada kesalahan karena Ane belum pernah menulis SKRIPSI. Tapi, Semoga apa yang telah di tulis di atas dapat bermanfaat bagi teman-teman Mahasiswa yang akan meraih gelar S1.

    MAKALAH Narkoba Dikalangan Pelajar dan bahaya narkoba



    Kata Pengantar

    Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan YME atas limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Narkoba di kalangan pelajar”  ini dengan lancar. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi salah satu tugas yang diberikan oleh guru bidang studi yang bernama  Bapak  Drs. Heryansyah, M.Pd.
    Makalah ini disusun dari hasil penyusunan data-data sekunder yang penulis peroleh dari buku-buku tentang narkoba dan dari media masa yang berkaitan dengan masalah narkoba, serta infomasi dari media massa yang berhubungan dengan pembahasan makalah ini dan, tak lupa penyusun ucapkan terima kasih kepada guru bidang studi atas bimbingan dan arahan dalam penulisan makalah ini, Juga kepada rekan-rekan sesama pelajar yang telah mendukung sehingga bisa menyelesaikan makalah ini dengan lancar dan tiada hambatan.
    Penulis harap, dengan membaca makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, dalam hal ini dapat menambah wawasan atau pengetahuan kita agar menjauhi apa yang namanya narkoba yang ditinjau dari pelajar, khususnya bagi penulis.
    Memang makalah ini masih jauh dari kata sempurna, maka penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan menuju arah yang lebih baik.


                                                                                Lubuklinggau,        Februari 2014
                                                                                             

                                                                                              Penulis




    DAFTAR ISI                    Hlm
    LEMBAR PENGESAHAN........................................................................ i
    KATA PENGANTAR................................................................................ ii
    DAFTAR ISI............................................................................................... iii
    Bab I Pendahuluan yang meliputi :
    A.    Latar Belakang Masalah................................................................ 1
    B.     Rumusan masalah.......................................................................... 2
    C.     Tujuan Penulisan Makalah............................................................. 3
    D.    Manfaat Penulisan Makalah........................................................... 3
    Bab II Pembahasan yang mencakupi sebagai berikut :
    A.    Pengertian Narkoba....................................................................... 4
    B.     Jenis Narkoba/Narkotika yang sering digunakan pelajar............... 5
    C.     Bahaya Narkoba Bagi Pelajar........................................................ 11
    D.    Narkoba Menurut Pandangan islam............................................... 13
    E.     Penyebab Dan Faktor Mengapa Pelajar Gunakan Narkoba........... 15
    F.      Contoh Kasus Narkoba Dikalangan Pelajar................................... 18
    G.    Upaya Pencegahan Narkoba.......................................................... 19
    H.    Bagaimana Cara Pengobatan Narkoba.......................................... 21
    BAB III PENUTUP
    A.    Kesimpulan.................................................................................... 24
    B.     Saran.............................................................................................. 25




    BAB I PENDAHULUAN

    A.   Latar Belakang Masalah

    Salah satu hal yang sejak dulu menjadi permasalahan dalam masyarakat dan membutuhkan perhatian khusus adalah penyalahgunaan obat-obatan. Pada awalnya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang terbatas pada dunia kedokteran namun belakangan terjadi penyimpangan fungsi dan penggunaannya tidak lagi terbatas pada dunia kedokteran (Budiarta 2000). Penggunaan berbagai macam jenis obat dan zat adiktif atau yang biasa disebut narkoba dewasa ini cukup meningkat terutama di kalangan generasi muda. Morfin dan obat-obat sejenis yang semula dipergunakan sebagai obat penawar rasa sakit, sejak lama sudah mulai disalahgunakan. Orang-orang sehat pun tidak sedikit yang mengkonsumsi obat-obatan ini. Maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diakui banyak kalangan menjadi ancaman yang berbahaya bagi bangsa Indonesia.
    Sianipar (2004) mengatakan bahwa berdasarkan survey nasional penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap 13.710 responden yang terdiri dari pelajar SLTP, SLTA dan mahasiswa pada tahun 2003 diperoleh data bahwa dalam setahun terakhir terdapat 3,9% responden yang menyalahgunakan narkoba. Penelitian tersebut juga menunjukan semakin dininya usia penyalahgunaan narkoba, dengan usia termuda adalah 7 tahun. Ditambah pula oleh Sianipar bahwa jenis narkoba yang sering digunakan adalah inhalan, sementara itu pada usia 8 tahun ada yang sudah menggunakan ganja dan pada usia 10 tahun telah menggunakan narkoba dengan jenis yang bervariasi, yaitu pil penenang, ganja dan morphin.[1]
    Saat ini penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah sangat merajalela. Hal ini terlihat dengan makin banyaknya pengguna narkoba dari semua kalangan dan peredaran narkoba yang terus meningkat. Namun yang lebih memperihatinkan, penyalahgunaan narkoba saat ini justru banyak dari kalangan remaja dan anak muda, yaitu para pelajar. Padahal mereka merupakan generasi penerus bangsa yang nantinya akan menjadi pemimpin-peminpin dinegeri tercinta ini. Apa jadinya negara ini dimasa yang akan datang, dengan tantangan yang semakin berat dan persaingan yang begitu ketat, apabila generasi penerusnya saat ini sudah merusak dirinya sendiri dengan menggunakan narkoba.
    Dengan melihat kenyataan yang terjadi dan dampak negatifnya yang sangat besar dimasa yang akan datang, maka semua elemen bangsa ini, seperti pemerintah, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, masyarakat dan lain sebagainya untuk mulai dari sekarang melakukan gerakan perangi narkoba secara serius dan terus menerus, baik dengan pendekatan preventif maupun represif, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba ini dapat berjalan dengan efektif.

    Dikalangan para pelajar ini, terutama bagi mereka yang secara formal berada dibangku SMP maupun SMA. Umumnya penggunaan pertama narkoba diawali pada anak usia sekolah dasar atau SMP/MTs. Hal ini terjadi biasanya karena penawaran, bujukan, atau tekanan seseorang atau sekelompok orang kepadanya, misalnya oleh kawan sebayanya, atau bisa saja Stress yang berkepanjangan, kurangnya perhatian orang tua, keretakan rumah tangga/broken home. Dan sekaligus didorong rasa ingin tahu, ingin mencoba, atau ingin memakai, seseorang mau menerima tawaran itu. Selanjutnya, tidak sulit baginya untuk menerima tawaran berikutnya sehingga akan menimbulkan ketergantungan terhadap obat-obat terlarang yang dipakainya.

    B.   Rumusan Masalah

    Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis akan merumuskan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini sebagai berikut :
    1.      Pengertian Narkotika/Narkoba
    2.      Jenis Narkotika/Narkoba Yang Sering Digunakan Pelajar
    3.      Bahaya Yang Dapat Ditimbulkan Oleh Narkoba
    4.      Narkoba Menurut Pandangan Islam
    5.      Penyebab, Alasan Dan Faktor Mengapa Pelajar Gunakan Narkoba
    6.      Upaya Mencegah Narkoba
    7.      Bagaimana Cara Pengobatan Narkoba

    C.   Tujuan Penulisan

    Dalam penyusunan makalah ini tentu adanya tujuan dan manfaatnya,untuk melengkapi laporan ini kami akan memberikan tujuan dalam penyusunan makalah ini yaitu :
    1.      Memberikan pengetahuan serta informasi mengenai bahaya narkoba dan efek yang ditimbulkan.
    2.      agar pelajar dapat belajar cara mencegah maupun menghindar dari narkoba dan lebih memahami apa bahaya yang dapat di timbulkan oleh narkoba tersebut sehingga mereka dapat menjauh dari narkoba.
    3.      Memberikan wawasan yang luas mengenai narkotika dan jenis-jenis narkotika.
    4.      Menyadarkan pelajar agar menjauhkan diri dari lembah narkotika karna begitu bahayanya narkotika untuk kesehatan tubuh manusia.

    D.   Manfaat Penulisan

    Hasil dari penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya kepada siswa untuk tidak menggunakan Narkotika/Narkoba. Manfaat lain dari penulisan makalah ini antara lain :
    Ø  dengan adanya penulisan makalah ini diharapkan dapat dijadikan acuan didalam kehidupan sehari-hari.
    Ø  Untuk menambah pengetahuan dan wawasan mengenai bahaya yang dapat ditimbulkan narkoba tersebut.
    Ø  Agar pelajar sadar dan lebih memahami Akibat dari Narkoba tersebut.
    Ø  Dalam penyusunan laporan ini kita dapat mengetahui cara mencegah dan menghindarkan diri dari bahaya narkoba
    BAB II
    PEMBAHASAN

    A.   Pengeritan Narkotika/Narkoba

    Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
    Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yaitu kecanduan (adiksi).
    Menurut Ghoodse (2002), Narkoba adalah zat kimia yang dibutuhkan untuk merawat kesehatan, ketika zat tersebut masuk kedalam organ tubuh maka terjadi satu atau lebih perubahan fungsi didalam tubuh. Lalu dilanjutkan lagi ketergantungan secara fisik dan psikis pada tubuh, sehingga bila zat tersebut dihentikan pengkonsumsiannya maka akan terjadi gangguan secara fisik dan psikis.
    Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial.
    Golongan Psikotropika adalah zat atau obat baik alami maupun sintetis namun bukan Narkotika yang berkhasiat aktif terhadap kejiwaan (psikoaktif) melalui pengaruhnya pada susunan syaraf pusat sehingga menimbulkan perubahaan tertentu pada aktivitas mental dan perilaku.[2]
    Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).[3]

    B.   Jenis Narkotika/Narkoba Yang sering digunakan pelajar

    Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain. Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
    Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
    Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
    Adapun jenis-jenis Narkotika/Narkoba Yang sering digunakan pelajar sebagai berikut :

    1.      OPIAT atau Opium (candu)
    Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
    Efek yang dapat ditimbukan antara lain :
    Ø      Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
    Ø      Menimbulkan semangat
    Ø      Merasa waktu berjalan lambat
    Ø       Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk
    Ø      Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang)
    2.      MORFIN
    Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
    Efek yang ditimbulkan antara lain :
    Ø  Menimbulkan euforia.
    Ø  Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi)
    Ø  Kebingungan (konfusi)
    Ø  Berkeringat
    Ø  Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar
    Ø  Gelisah dan perubahan suasana hati.
    Ø  Mulut kering dan warna muka berubah.

    3.      HEROIN atau Putaw
    Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
    Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
    Efek yang ditimbulkan antara lain :
    Ø  Denyut nadi melambat.
    Ø  Tekanan darah menurun.
    Ø  Otot-otot menjadi lemas/relaks.
    Ø  Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
    Ø  Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
    Ø  Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
    Ø  Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
    Ø  Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
     Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat

    4.      GANJA atau Kanabis
    Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
    Efek yang ditimbulkan antara lain :
    Ø  Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
    Ø  Mulut dan tenggorokan kering.
    Ø  Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
    Ø  Sulit mengingat sesuatu kejadian.
    Ø  Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
    Ø  Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
    Ø  Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
    Ø  Gangguan kebiasaan tidur.
    Ø  Sensitif dan gelisah.
    Ø  Berkeringat.
    Ø  Berfantasi
    Ø  Selera makan bertambah

    5.     LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
    LSD Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
    Efek yang ditimbulkan antara lain :
    Ø  Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
    Ø  Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
    Ø  Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
    Ø  Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
    Ø  Diafragma mata melebar dan demam.
    Ø  Disorientasi.
    Ø  Depresi.
    Ø  Pusing
    Ø  Panik dan rasa takut berlebihan.
    Ø  Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
    Ø  Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.

    6.     Ekstasi
    Ekstasi dikenal dalam dunia pengobatan sebagai Methydioxy Methampetamin dengan nama populemya MDMA. Ekstasi obat sintesis yang dikembangkan oleh perusahaan ERNTS MERK di Jerman pada tahun 1914. Pada waktu itu Ekstasi digunakan untuk meningkatkan daya tahan prajurit di Amerika digunakan pengobatan pasien yang sudah parah.

    7.      Sabu-sabu
    Shabu-shabu merupakan komoditas baru yang sedang laris. Zat ini mempunyai nama kimia Methamfetamine yang mempunyai kesamaan sifat dengan Ekstasi yang sama-sama tergolong dalam zat psikotropika stimulasia otak yang dapat menyebabkan ketergantungan.
    Segmentasi pasar dan shabu-shabu adalah para eksekutif, professional dan kaum selebritis. Zat ini menyebabkan lepasnya neurotransmitter dopamine dan ujung-ujung saraf ke bagian otak yang mengatur perasaan kenikmatan penghentian termasuk persaan kesal, tertekan, tegang, gelisah, sulit berkonsentrasi, lapar, pusing, serta dapat menyebabkan kecanduan. Beberapa kasus menunjukkan dampak desturktif shabu-shabu yaitu menyebabkan orang menjadi ganas, agiatif serta meningkatkan kepercayaan diri yang tinggi berbuntut tingkah laku yang brutal.

    8.      KOKAIN
    Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.

    9.      AMFETAMIN
    Nama generik/turunan amfetamin adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex. Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
    Efek yang dtimbulkan :
    Ø  Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
    Ø  Suhu badan naik/demam.
    Ø  Tidak bisa tidur.
    Ø  Merasa sangat bergembira (euforia).
    Ø  Menimbulkan hasutan (agitasi).
    Ø  Banyak bicara (talkativeness).
    Ø  Menjadi lebih berani/agresif.
    Ø  Kehilangan nafsu makan.
    Ø  Mulut kering dan merasa haus.
    Ø  Berkeringat.
    Ø  Tekanan darah meningkat.
    Ø  Mual dan merasa sakit.
    Ø  Sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
    Ø  Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
    Ø  Gigi rapuh, gusi menyusut karena kekurangan kalsium.

    10.  SEDATIF-HIPNOTIK (Benzodiazepin/BDZ)
    Sedatif (obat penenang) dan hipnotikum (obat tidur). Nama jalanan BDZ antara lain BK, Lexo, MG, Rohip, Dum. Cara pemakaian BDZ dapat diminum, disuntik intravena, dan melalui dubur. Ada yang minum BDZ mencapai lebih dari 30 tablet sekaligus. Dosis mematikan/letal tidak diketahui dengan pasti. Bila BDZ dicampur dengan zat lain seperti alkohol, putauw bisa berakibat fatal karena menekan sistem pusat pernafasan. Umumnya dokter memberi obat ini untuk mengatasi kecemasan atau panik serta pengaruh tidur sebagai efek utamanya, misalnya aprazolam/Xanax/Alviz.
    Efek yang ditimbulkan :
    Ø  Akan mengurangi pengendalian diri dan pengambilan keputusan.
    Ø  Menjadi sangat acuh atau tidak peduli dan bila disuntik akan menambah risiko terinfeksi HIV/AIDS dan hepatitis B & C akibat pemakaian jarum bersama.
    Ø  Obat tidur/hipnotikum terutama golongan barbiturat dapat disalahgunakan misalnya seconal.
    Ø  Terjadi gangguan konsentrasi dan keterampilan yang berkepanjangan.
    Ø  Menghilangkan kekhawatiran dan ketegangan (tension).
    11.  INHALANSIA atau SOLVEN
    Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tinner, uap bensin.Umumnya digunakan oleh anak di bawah umur atau golongan kurang mampu/anak jalanan. Penggunaan menahun toluen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.[4]
    Efek yang ditimbulkan :
    Ø  Pada mulanya merasa sedikit terangsang.
    Ø  Dapat menghilangkan pengendalian diri atau fungsi hambatan.
    Ø  Bernafas menjadi lambat dan sulit.
    Ø  Tidak mampu membuat keputusan.
    Ø  Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan.
    Ø  Mual, batuk dan bersin-bersin.
    Ø  Kehilangan nafsu makan.
    Ø  Halusinasi.
    Ø  Perilaku menjadi agresif/berani atau bahkan kekerasan.
    Ø  Bisa terjadi henti jantung (cardiac arrest).
    Ø  Pemakaian yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan syaraf otak menetap, keletihan otot, gangguan irama jantung, radang selaput mata, kerusakan hati dan ginjal dan gangguan pada darah dan sumsum tulang. Terjadi kemerahan yang menetap di sekitar hidung dan tenggorokan.

    C.   Bahaya Narkoba Bagi Pelajar

                Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
    Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pelajar dewasa ini kian meningkat, Maraknya penyimpangan perilaku pelajar tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pelajar adalah generasi penerus bangsa yang diharapkan akan membangun bangsa,semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, pelajar sebagai generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.
    Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang yang sangat membahayakan generasi bangsa khususnya para pelajar dan mempunyai zat adiktif yang dapat mengalami ketergantungan terhadap obat-obat tersebut.
    Dampak negative atau bahaya dalam penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau usia pelajar adalah  Sebagai berikut :
    Ø  Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
    Ø  Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
    Ø  Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
    Ø  Sering menguap, mengantuk, dan malas,
    Ø  Tidak memedulikan kesehatan diri,
    Ø  Suka mencuri untuk membeli narkoba.
    Ø  Bisa merusak jaringan otak/syaraf otak sehingga akan merusak pikiran seseorang (halusinasi).
    Ø  sel-sel tubuh, organ-organ vital dalam tubuh seperti liver,jantung, paru-paru, ginjal,dan otak juga mengalami kerusakan akibat penggunaan jangka panjang pada narkoba.
    Ø  Dapat menimbulakan kecanduan atau ketergantungan pada obat tersebut
    Ø  Jika seseorang mengalami kecanduan berat akan menghancurkan Antioksidan(Antibody) pada tubuh manusia sehinnga akan memicu berbagai penyakit  seperti Hepatitis C, AIDS / Virus HIV yang sangat umum terjadi pada pengguna jarum suntik.
    Ø  katup jantung akan bocor, paru-paru akan bolong umumnya terjad pada pengguna sabu-sabu, gagal ginjal, serta liver akan mengalami kerusakan.

    D.   Narkoba menurut pandangan Islam

    Para ulama sepakat haramnya mengkonsumsi narkoba ketika bukan dalam keadaan darurat. Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Narkoba sama halnya dengan zat yang memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatawa, 34: 204).
    Dalil-dalil yang mendukung haramnya narkoba:

    Pertama: Allah Ta’ala berfirman,
    وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ

    “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif.

    Kedua: Allah Ta’ala berfirman,
    وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ
    “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195).

    وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
    “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’: 29).

    Dua ayat di atas menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Yang namanya narkoba sudah pasti merusak badan dan akal seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba itu haram.

    Ketiga: Dari Ummu Salamah, ia berkata,
    نَهَى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ كُلِّ مُسْكِرٍ وَمُفَتِّرٍ
    “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if).
    Jika khomr itu haram, maka demikian pula dengan mufattir atau narkoba.

    Keempat: Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    مَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَهُوَ في نَارِ جَهَنَّمَ يَتَرَدَّى فِيهَا خَالِدًا مُخَلَّدًا فيهَا اَبَدًا, وَ مَنْ تَحَسَّى سُمَّا فَقَتَلَ نَفْسَهُ فَسُمَّهُ في يَدِهِ يَتَحَسَّاهُ في نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فيهَا أَبَدًا, و مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ بِحَدِيْدَةٍ فَحَدِيْدَتُهُ فِي يَدِهِ يَتَوَجَّأُ في بَطْنِهِ فِيْ نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدًا مُخَلَّدًا فِيْهَا أَبَدًا
    “Barangsiapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka Jahannam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal selama lamanya. Barangsiapa yang sengaja menenggak racun hingga mati maka racun itu tetap ditangannya dan dia menenggaknya di dalam neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada ditangannya dan dia tusukkan ke perutnya di neraka Jahannam dalam keadaan kekal selama lamanya” (HR Bukhari no. 5778 dan Muslim no. 109).[5]
    Hadits ini menunjukkan akan ancaman yang amat keras bagi orang yang menyebabkan dirinya sendiri binasa. Mengkonsumsi narkoba tentu menjadi sebab yang bisa mengantarkan pada kebinasaan karena narkoba hampir sama halnya dengan racun. Sehingga hadits ini pun bisa menjadi dalil haramnya narkoba.

    Kelima: Dari Ibnu ‘Abbas, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ

    “Tidak boleh memberikan dampak bahaya, tidak boleh memberikan dampak bahaya” (HR. Ibnu Majah no. 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).
     Dalam hadits ini dengan jelas terlarang memberi mudhorot pada orang lain dan narkoba termasuk dalam larangan ini.

    E.    Penyebab, Alasan Dan Faktor Mengapa Pelajar Gunakan Narkoba
    Narkoba dikalangan pelajar sudah tidak asing lagi dan sudah menjadi trend dimasa modern ini, semakin bebas dalam hal pergaulan, narkoba bagaikan tempat untuk bersenang-senang dan bersuka ria. dalam penulisan makalah ini, penulis akan memberikan beberapa penyebab, alasan dan faktor mengapa pelajar gunakan narkoba yaitu sebagai berikut :
    a.       Beberapa alasan yang menjadi penyebab mengapa remaja mulai menggunakan narkoba :

    ü  Keingintahuan yang besar tanpa sadar akibatnya.
    ü  Keinginan untuk mencoba karena penasaran.
    ü  Keinginan untuk bersenang senang
    ü  Keinginan untuk mengikuti trend atau gaya
    ü  Keinginan untuk diterima oleh lingkungannya
    ü  Lari dari kebosanan atau masalah
    ü  Adanya pengertian yang salah bahwa penggunaan sekali - sekali tidak akan menimbulkan kecanduan
    ü  Tidak siap mental / kurang percaya diri untuk menghadapi tekanan pergaulan (peer pressure) sehingga tidak mampu menolak narkoba secara tegas Alasan pelajar gunakan narkoba

    b.      Alasan memakai Narkoba :

    ü  Mencari pengalaman yang menyenangkan
    Di masa remaja, orang - orang cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar karena dimasa itu hormon sangat berkembang dengan cepat. Selain itu rasa ingin bersenang - senang dengan hal yang baru pun menimbulkan seorang remaja memakai narkoba karena dia ingin mengetahui bagaimana rasanya memakai narkoba.

    ü  Mengatasi stress
    Beberapa kalangan remaja yang terkena tekanan baik dari sekolah, rumah, pacar, teman atau hal - hal lainya melampiaskannya melalui narkoba untuk menghilangakn stress. Sesungguhnya hal yang mereka lakukan merupakan hal yang salah. Karena hal itu tidaklah menyelesaikan masalah namun hanya menimbulkan masalah baru. Maka keterbukalah yang sangat berperan besar untuk menghindari hal ini terjadi.[6]

    ü  Menanggapi pengaruh social
    Terkadang seorang remaja memakai narkoba dengan alasan agar dihargai oleh teman - temannya agar tidak di sebut pengecut, penakut, pecundang, dan lain - lainnya.

    c.       Faktor-faktor yang dapat menyebabkan remaja memakai narkoba :

    ü  Rendah diri,hiperaktif dan lekas bosan.
    ü  Memberontak.
    ü  Kurang percaya diri.
    ü  Orang tua yang otoriter atau orang tua yang permisif.
    ü  Disiplin sekolah kurang.
    ü  Kurikulum sekolah yang kurang menarik.
    ü  Banyak iklan minuman beralkohol dan rokok.
    ü  Mudahnya memdapat Narkoba.
    ü  Banyak pengangguran.
    ü  Tingginya tingkat kemiskinan.
    ü  Ajakan, bujukan dan iming-iming teman atau anggota kelompok sebaya.
    ü  Cenderung memiliki gangguan jiwa seperti kecemasan, obsesi (memikirkan sesuatu secara berulang-ulang), apatis, menarik diri dalam pergaulan, depresi, kurang mampu menghadapi stres, atau hiperaktif.
    ü  Suka berpetualang, mencari sensasi, melakukan hal-hal yang mengandung resiko bahaya yang berlebihan.
    ü  Ketidaktahuan akan bahaya narkoba atau tidak memikirkan akan bahaya narkoba.
    ü  Orang tua tidak acuh dan tidak mengadakan pengawasan terhadap anaknya
    ü  Tidak ada perhatian, kehangatan, kasih sayang dalam keluarga.

    Itulah beberapa penyebab, alasan dan factor mengapa pelajar gunakan narkoba yang telah kami dapatkan dari perolehan data-data  atau buku-buku dan media massa yang berkaitan dengan pembahasan makalah ini, agar dapat bermanfaat bagi pembaca maupun penulis agar kita semua dapat mengenali diri sehingga kita dapat menghindari yang namanya narkoba.



     
    F.    Contoh Kasus Narkoba Dikalangan Pelajar

    ü  Sulawesi : TEMPO.CO, Makassar - Pemakai narkotik dan obat-obat terlarang di Sulawesi Selatan terus meningkat. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) Wilayah Sulawesi Selatan tahun 2012, tercatat ada 131.200 orang pecandu narkotik dan obat terlarang di sana. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2011, di mana ada 125.730 orang pemakai narkoba.
    ü  Kalimantan:  TEMPO.CO , Palangkaraya: Peredaran narkotik dan obat berbahaya lainnya di Provinsi Kalimantan Tengah sekarang ini telah merambah ke daerah pedalaman di provinsi yang luasnya 1,5 kali pulau Jawa tersebut.
    Menurut Koeshartono, berdasarkan jenisnya, penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah terbanyak jenis sabu. Rata-rata per bulan terdapat 15-20 kasus dengan jumlah pemakai kebanyakan di kalangan pelajar tingkatan SMA.

    ü  Yogyakarta- Sehatnews.com (5 Juli 2012)-Kasus penyalahgunaan narkoba dengan pelaku pelajar tingkat SMA menduduki peringkat pertama di wilayah hukum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada semester I 2012."Kasus penyalahgunaan narkoba pada semester pertama 2012 secara umum meningkat dibanding periode sama 2011, dan untuk peringat tertinggi jumlah kasus penyalahgunaan narkoba ini adalah siswa  SMA," kata Kapolda DIY Brigjen Polisi Sabar Raharjo, Minggu.
    Menurut dia, pada semester pertama ini kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan siswa SMA tercatat sebanyak 84 kasus atau meningkat dibanding 2011 yang tercatat 73 kasus.
    “Sedangkan untuk pelajar SD ada delapan kasus atau meningkat dibanding 2011 yang tercatat ada lima kasus, pelajar SMP turun dari 19 kasus menjadi 15 kasus dan perguruan tinggi sebanyak 47 kasus dari sebelumnya 26 kasus,” katanya.

    ü  SEMARANG, suaramerdeka.com (31 Januari 2013) - Penyalahgunaan narkoba di Kota Semarang mengalami peningkatan. Ditengarai dengan meningkatnya jumlah perkara terkait narkoba di Pengadilan Negeri Semarang. Bahkan, penyalahgunaan narkoba sudah mendominasi jumlah perkara pidana khusus yang disidangkan. Tahun 2011 Pengadilan Negeri Semarang menyidangkan 119 perkara narkoba. Jumlah itu meningkat di tahun 2012, yakni 125 perkara. Di tahun 2012 ada 299 perkara pidana khusus dan 933 pidana umum.

    G.  Upaya pencegahan

    Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah sewajarnya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah. Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
    Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk membangun generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.

    Adapun cara untuk menghindarkan diri dari bahayanya narkoba antara lain :
    Ø Komitmen Komitmen merupakan cara paling ampuh dalam mencegah pengaruh dari teman untuk mengkonsumsi narkoba. Selama kita berkomitmen untuk tidak menggunakan narkoba insya Allah kita akan terhindar dari yang namanya Narkoba.
    Ø Katakanlah “tidak” Bila kita diajak oleh teman untuk mengkonsumsi Narkoba maka katakanlah “tidak” dan  kalau  masih  memaksa katakan “Saya masih sayang sama tubuh saya” dan bila teman anda memang berwatak keras/pemaksa, maka pergilah darinya dan jangan temui dia untuk sementara waktu
    Ø Pandai-pandailah memilih teman Why? Karena kalau kita salah memilih teman maka prosentase teman yang akan mempengaruhi kita akan semakin besar. Bertemanlah dengan teman yang dapat dipercaya. Karena teman yang dapat dipercaya tidak akan menjerumuskan kita ke dalam dunia Narkoba.
    Ø Motivasi dari teman sebaya Teman yang baik adalah teman yang mau memberi motivasi kepada kita. Dengan motivasi dari teman kita, kita akan merasa nyaman untuk bergaul dan tentunya akan terhindar dari bahaya narkoba.
    Ø Kuatkan iman, mantapkan pribadi, pakailah rasio (pemikiran, pertimbangan) lebih banyak dari pada emosi.
    Ø Jangan menghindar dari problem, tetapi  hadapi dan atasi persoalan sampai tuntas, bila tak mampu konsultasi pada ahli. Pilihlah pergaulan yang aman jangan yang berbahaya.
    Ø Pilih kegiatan yang sehat, tak merugikan diri sendiri ataupun orang lain, ikutilah klub olah raga, organisasi sosial. Lakukan hobi bersama teman dan keluarga.
    Ø Gunakan waktu dan tempat yang aman, jangan keluyuran malam-malam. Bersantailah dengan keluarga, berkaraoke, piknik, makan bersama, masak bersama, beres-beres bersama nonton bersama keluarga.
    Ø Selalu berusaha menjadi pribdi yang baik, bertindak positif, bertanggungjawab, jadilah figure/sosok yang diteladani.
    Ø Berusahalah "saling mendengar", saling mengingatkan dan saling memaafkan agar semakin mendewasakan pribadi  masing-masing.
    Ø Buatlah keluarga, rumah tangga, menjadi tempat yang paling menyenangkan, paling menenangkan sehingga membuat "betah" tinggal  bersama "sahabat".
    Ø Selalu ingatkan, bahwa ancaman hukuman untuk penyalah guna Narkoba, apalagi bagi pengedar Narkoba adalah Lembaga Pemasyarakatan.
    Ø Ingatkan bahwa Narkoba akan merusak kerja otak, susunan syaraf pusat, merusak ginjal, lever dan sebagainya.

    H.  Cara Pengobatan Narkoba

    Pertolongan penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba.
    Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti. Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu.
    Dan Rehabilitasi, Setelah menjalani proses detoksifikasi dengan tuntas ( tes urin sudah negative), mungkin tubuh secara fisik memang sudah tidak ketagihan lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu. Dengan demikian sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan terjerumus lagi. Oleh sebab itu, setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari lingkungan pecandu, misalnya dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat rehabilitasi.
    Setelah penjelasan cara pengobatan narkoba diatas maka penulis juga akan memberikan beberapa tips untuk mengatasi kecanduan narkoba sebagai berikut :

    1.      Upayakan mandi menggunakan air hangat,gunanya agar pasien tidak beku peredaran darahnya karena pemakai bila sudah sakau (bahasa keren over dosis) maka aliran darah mudah membeku pasien akan mudah sekali kedinginan.

    2.      Berjemur diterik matahari dengan memakai pakaian yang tebal minimal menggunakan baju 5 lapis plus jaket sweter upayakan semua badan terselubung alias tertutup rapat gunanya bila terkena sinar matahari pasien akan berkeringat jadi akan membuang kotoran insfeksi racun narkoba di dalam peredaran darah,semakin banyak keluar keringat semakin bagus dan akan mempercepat penyembuhan.

    3.      meminum susu steril banyak tersedia di supermarket sbgi contoh susu bear brand atau susu sapi asli dari peternak,gunanya untuk melawan atau sebagai anti toksin racun narkoba,dan berpungsi pula sebagai pembersih racun,bila pasien semakin banyak minum susu steril maka semakin baik,pasien tidak akan bisa mengkonsumsi narkoba lagi karena akan mengalami penolakan dari tubuhnya.

    4.      mengkonsumsi telur setengah matang minimal 4 butir sehari,ini berguna sebagai penyembuh dari kerusakan otak sebab pasien pengguna narkoba itu kebanyakan mengalami kegilaan buruknya lagi kegagalan sistem otak yg mengakibatkan kermatian.

    5.      Mengkonsumsi Vitamin C setiap mengalami tubuh yg lemah dan kedinginan umumnya pasien pengguna narkoba akut sering kali tidak bergairah selalu tidur tak bergerak seperti mayat hidup, dengan mengkonsumsi Vitamin C pasien dirangsang untuk aktif bergerak agar tidak mengalami pembekuan sel darah.
    6.      jika pasien pengguna dalam keadaan sangat ketergantungan maka ada baiknya diberikan sedikit narkoba tapi dalam jumlah yg kecil saja alias sedikit saja gunanya agar tidak terjadi hal-hal yg tidak kita ingin kan karena pasien pengguna narkoba itu bila sedang OD Over dosis prilaku dan mentalnya terganggu dan sangat labil cendrung membahayakan orang lain atau dengan menggunakan obat penenang sesuai dosis.[7]

    7.      Ajaklah pasien berolahraga ini yg juga tidakalah pentingnya dan sangat pentingsekali.

    8.      Berikan pasien motipasi hidup,katakan padanya bahwa hidup didunia sangatlah berharga jika kita dalam keadaan sehat,dan segala seuatu itu bisa dapat dan diraih bila kita sehat,ingat kan pasien tentang tuhan yg mampu menolong kita dari masalah apapun jika kita mau berubah dan mau kembali menjadi orang yg berguna bagi orang lain, dan yakinkan pasien dan keluarganya bahwa pengguna narkoba itu dapat disembuhkan.














    BAB III
    PENUTUP

    A.   Kesimpulan
    Berdasarkan pembahasan makalah kami yang berjudul “NARKOBA DIKALANGAN PELAJAR”  maka kami akan meyimpulkan bahwa :

    Ø  Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk dan dapat menghancurkan Antioksidan pada tubuh sehingga tubuh rentan terkena Virus.
    Ø  Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umum.
    Ø  Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara
    fisik maupun psikologi.
    Ø  Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum.
    Ø  Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain
    Ø  Narkoba sangat berbahaya bagi pelajar karna dapat merusak/ mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga bilamana disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi social.
    Ø  Secara tekstual Islam tidak menyatakan bahwa narkoba itu hukumnya haram, akan tetapi melihat dampak penyalahgunaan dari narkoba itu sangat membahayakan, lebih banyak madharatnya dari pada manfaatnya, maka Islam memutuskan bahwa narkoba itu hukumnya haram.

    B.   Saran

    Ø  Sekolah           :
    Untuk mencegah narkoba agar dikalangan pelajar tidak akan terjadi lagi, Sebaiknya sekolah mengadakan seminar atau penyuluhan mengenai “Bahaya Narkoba”, agar siswa/siswi dapat mengerti apa itu narkoba dan akibat yang ditimbulkan narkoba.

    Ø  Dalam keluarga :
    Orang tua harus lebih perhatian terhadap anak dan memberikan nasehat yang dapat memotivasi anak agar dapat  menomor satukan prestasi dan menghindari diri dari narkoba dan harus mengetahui apa yang dilakukan anak diluar rumah.
    Misalnya :
    Ø  Membatasi kebebasan anak dalam hal bergaul.
    Ø  Menciptakan lingkungan keluarga yang Harmonis
    Ø   menciptakan  hubungan  atau komunikasi yang baik terhadap anak.



    [2] UU RI No 5 / 1997, op cit, hlm. 1
    [3] UU RI No 22 / 1997, op cit, hlm. 1








     
    Support : Website.com | ryanz'blog | info blog
    Copyright © 2011. portal mobile.com - All Rights Reserved
    Template Created by Marta Pebriansyah Published by android phone
    Terima kasih atas kunjungan anda!!!.