ISLAMABAD - Mantan Presiden Pakistan Pervez Musharraf secara resmi ditangkap atas kecurigaan memerintahkan pembunuhan terhadap politisi Baluchistan, Akbar Bugti pada 2006 silam. Penangkapan ini merupakan perintah dari pengadilan anti-teror Pakistan.
"Dia (Musharraf) sudah resmi ditangkap atas kasus pembunuhan Bugti. Pengadilan Anti-Teror akan menahannya selama 14 hari setelah itu dikembalikan ke rumah, untuk menjalani tahanan rumah," ujar pengacara Musharraf, Ahmed Raza Kasuri, seperti dikutip RINF, Sabtu (15/6/2013).
Musharraf menjabat sebagai Presiden Pakistan ketika Bugti. Saat itu, Bugti dikenal sebagai pemimpin politis utama Provinsi Balochistan dan tewas ketika militer Pakistan melakukan penyerangan pada Agustus 2006 lalu.
Kasuri menambahkan, pihak kepolisian dari Ibu Kota Balochistan, Quetta sudah melakukan interogasi terhadap Musharraf. Polisi Quetta pun telah merampungkan interogasi itu pada Kamis 13 Juni lalu.
Saat ini, Musharraf masih dalam status tahanan rumah di Islamabad atas keterkaitannya dalam beberapa kasus kejahatan. Salah satu kasus yang penting adalah tuduhan pembunuhan terhadap Benazir Bhutto.
Bhutto tewas dalam serangan bom pada 27 Desember 2007 setelah selesai melakukan kampanye di Rawalpindi. Musharraf dituduh gagal memberikan perlindungan terhadap Bhutto, khususnya setelah Bhutto kembali dari pengasingan, 18 Oktober 2007 lalu.
Selain itu, Musharraf juga dituduh secara ilegal menerapkan tahanan rumah terhadap hakim yang bertugas di Pakistan setelah sebelumnya memecat Hakim Agung Iftikhar Muhammad Chaudhry. Musharraf dianggap melanggar konstitusi karena memerintahkan penangkapan kepada para hakim.